Baru Bebas karena Corona, Napi di Jakut Ditembak Mati Setelah Merampok
Polisi menembak mati seorang mantan narapidana berinisial AR di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4) malam. Pelaku merupakan narapidana yang mendapat asimilasi karena wabah virus corona.
Baca Juga
- Mantan OB Berhasil Saingi Kekayaannya Hotman Paris, Pria Ini Miliki 650 Restoran yang Omsetnya Mencapai 1,2 Triliun, Pengacara Kondang: Nggak Ada Tampang Orang Kaya!
- Bikin Masyarakat Kalang Kabut, Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Virus Corona!
- Viral Daging Babi Mirip Daging Sapi Laku Keras Saat Ramadhan 1441 H, Ini Kronologi dan Faktanya
Budhi mengatakan, pihaknya terpaksa menembak mati AR karena melawan petugas menggunakan senjata tajam. Pelaku dibantu rekannya berinisial JN yang juga ditembak polisi di bagian kaki.
“Kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas, baik jiwa maupun keselamatan petugas/ Maka kami melakukan tindakan tegas,” kata Budhi.
“Rekan pelaku JN, ditembak di bagian kaki,” lanjutnya.
Budhi menuturkan, kasus itu berawal ketika kedua pelaku baru saja merampok seorang penumpang angkot. Dalam peristiwa itu, korban kehilangan barang pribadi salah satunya ponsel.
“Pada saat itu korban ikut mengejar dan berteriak dan kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tiger yang sedang berpatroli,” ucap Budhi.
Budhi menambahkan, polisi sudah meminta pelaku untuk menyerahkan diri. Namun karena para pelaku melawan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
sumber artikel : kumparan.com
0 Response to "Baru Bebas karena Corona, Napi di Jakut Ditembak Mati Setelah Merampok"
Post a Comment