iklan header

Ternyata Ini Alasan Jokowi Tambah Syarat Dapat Kartu Prakerja


Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menambah kriteria penyeleksian peserta program Kartu Prakerja, dengan mensyaratkan peserta bukanlah penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu agar penerima bantuan terdampak virus corona Covid-19 lebih merata.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar dengan anggaran yang terbatas dimiliki pemerintah saat ini, penerima bantuan yang terdampak Covid-19 bisa sama rata.

"Dengan anggaran yang terbatas. Presiden ingin lebih meratakan bantuan dari pemerintah. Sehingga lebih banyak bantuan ke masyarakat dari pemerintah," jelas Panji kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2020).

Seperti diketahui, pemerintah meluncurkan stimulus penanggulangan Covid-19 dengan nilai Rp 405 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 110 triliun digelontorkan sebagai jaring pengaman sosial atau social safety net.

Bentuk jaring pengaman sosial itu seperti bantuan sosial dalam bentuk program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Bansos ini terutama untuk menyasar pada 40% kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara 40% kelompok masyarakat kelas menengah, yang terdampak, belum tersentuh oleh pemerintah. Maka dari itu, kriteria penyeleksian program Prakerja ini menjadi ditambah,  diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos.

"Dari masyarakat kelas menengah, itu tidak mendapat bantuan apapun. Tapi juga terdampak Covid-19. Untuk itu Presiden [Jokowi] lebih meratakan bantuan pemerintah. Lebih meratakan bantuan dari pemerintah, maka didahulukan yang belum menerima bansos [bisa mengikuti Prakerja]," tutur Panji.

"Justru itu [program Prakerja] didahulukan yang tidak menerima bansos. Prakerja mencoba untuk menyasar itu, dan agar peserta dipastikan tidak menerima bansos," kata dia melanjutkan.

Untuk Program Kartu Prakerja, Kemenkeu sudah mengalokasikan sebesar Rp 20 triliun, dengan target sebanyak 5,6 juta peserta. Pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 11 April melalui situs www.prakerja.go.id.

Dan mulai hari ini sampai Senin, 20 April 2020 pemerintah akan mengumumkan 200 ribu peserta Prakerja gelombang pertama yang berhak mengikuti pelatihan.

Sumber Artikel : www.cnbcindonesia.com

0 Response to "Ternyata Ini Alasan Jokowi Tambah Syarat Dapat Kartu Prakerja"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel