iklan header

Viral Daging Babi Mirip Daging Sapi Laku Keras Saat Ramadhan 1441 H, Ini Kronologi dan Faktanya

SURYA.co.id | SOLO - Baru-baru ini, viral daging babi mirip daging sapi yang sudah terjual sebanyak 63 ton dan laku keras di pasaran saat bulan Ramadhan 1441 H.

Daging babi mirip daging sapi itu dijual lebih murah. Produsen yang membuat daging babi mirip daging sapi membeli daging babi Rp 45.000.

Daging tersebut kemudian diolah dengan dicampuri boraks lalu dijual seharga Rp 60.000 ke pengecer di Kabupaten Bandung.

Sedangkan pengecer menjualnya ke konsumen antara Rp 75.000 hingga Rp 90.000.

Polres Bandung menangkap empat produsen daging babi mirip daging sapi pada Sabtu (9/5/2020).

Empat pelaku diamankan pihak kepolisian setelah terbukti menjual daging babi di pasaran semenjak satu tahun terakhir ini.

Pelaku diketahui menggunakan boraks untuk membuat daging babi terlihat menyerupai daging sapi.

Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi terdiri dari dua pengepul, T (54) dan MP (46), serta pengecer AS (39), dan AR (38).

Berikut kronologi hingga fakta lengkap terbongkarnya praktik penjualan daging babi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Fakta 4 Pedagang Jual Daging Sapi yang Ternyata Babi, Hampir Setahun, Dijual Bebas di Pasar Bandung"

1. Kronologi Terungkap

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menceritakan kronologi terbongkarnya aksi pedagang nakal tersebut.

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas penjualan daging babi hutan di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Pihaknya pun lantas menindak lanjuti laporan warga tersebut di tempat kejadian perkara (TKP)

Benar saja, polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi hutan di sana.

"Namun dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra.

Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer yakni AS, dan AR.

2. Amankan 600 Kilogram Daging Babi

Lebih lanjut, Hendra mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.

Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.

3. Daging Babi dari Solo, Beraksi Sudah 1 Tahun

Kata Hendra, pengepul daging babi bukan warga asli Banjaran, melainkan mereka hanya mengontrak.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra.

Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.

Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.

"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun. MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90.000 per kg," katanya.

"Selama sekitar satu tahu, mereka telah menjual sekita 63 ton. Atau sekitar 600 kilogram per minggunya," sambung Hendra.

4. Agar mirip daging sapi, diberi boraks

Dijelaskan Hendra, dalam melakukan aksinya para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.

"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.

Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.

Hendra mengatakan, diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun para penjual bakso di 3 kecamatan itu.

5. Hukuman Menanti

Hendra menegaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Ancaman pidanan 5 tahun penjara," tegasnya.

Ditambahkan Hendra, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.

"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya dikutip dari TribunJabar.

Hendra berharap, warga masyarakat tidak usah khawatir, karena daging yang ada sudah disita.

"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.

Cara bedakan daging babi dan daging sapi

Penjual daging sapi tapi berisi daging babi di Bandung sudah ditangkap polisi.

Aksi curang penjual daging sapi itu ternyata sudah berlangsung satu tahun.

Menurut polisi, daging babi yang sudah dipasarkan para pelaku mencapai 63 ton.

Lalu bagaimana cara membedakan daging sapi dengan daging babi atau daging babi hutan alias celeng?

Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Sapi Kabupaten Purwakarta, Toni M Hidayat mengatakan, ada tiga cara untuk membedakan daging sapi dengan daging babi.

“Yakni dari warna, tekstur, dan bau,” ujar Toni saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Selasa (12/5/2020).

Toni menjelaskan, warna daging sapi adalah merah jambu.

Sedangkan daging babi lebih gelap atau agak hitam. Dari bau, daging sapi tidak mengeluarkan bau anyir.

Namun daging babi mengeluarkan bau anyir yang cukup pekat.

Sedangkan dari sisi tekstur, daging sapi lebih lembut dibanding daging babi yang agak kasar.

Ketiga hal tersebut bisa menjadi pembeda kedua jenis daging tersebut.

“Masalahnya, daging babi itu mirip daging impor. Daging dibekukan dulu, jadi masyarakat sulit membedakan keduanya,” ungkap Toni.

Untuk itu, ada baiknya masyarakat langsung membeli daging segar di pasar ataupun tempat lainnya.

Kalaupun tidak memungkinkan karena kondisi PSBB, belilah daging sapi di aplikasi yang terpercaya.

Perhatikan juga masalah harga. Jangan tergiur dengan harga yang murah. 

Harga daging sapi saat ini di pasaran masih normal di kisaran Rp 110.000 per kilogram.

“Saat ini, daging impor susah masuk. Jadi kami mengandalkan daging sapi lokal,” ucapnya.

Itu pula yang menjadi alasan Toni tidak berani mengambil permintaan paket Lebaran.

Berbeda dengan tahun lalu, ia menyediakan paket Lebaran sebanyak 5 ton daging sapi.

Untuk penjualan saat corona, Toni mengaku, pengaruhnya mencapai 50 persen.

Sebab sebagian dari konsumennya adalah tukang bakso dan restoran.

Pasar Tempat Pemasaran daging Babi mirip daging sapi di Bandung

Puluhan ton daging babi dijual sebagai daging sapi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bandung.

Untuk mengelabui pembeli, daging babi dicampur dengan boraks. Boraks membuat daging babi berwarna lebih merah sehingga sulit untuk dibedakan dengan daging sapi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, pejualan daging babi sebagai daging sapi itu sudah berlangsung selama setahun di Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, dan Pasar Majalaya.

Di tingkat pengepul, daging dijual Rp 60 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat pengecer dijual Rp 70 ribu-Rp Rp 90 ribu per kilogram.

"Pengepul mendapatkannya dari Solo, Rp 45 ribu per kilogramnya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5).

Penjualan daging babi yang dilabeli daging sapi ini terungkap menyusul pengaduan masyarakat yang curiga dengan kondisi daging sapi yang mereka beli di pasar.

Polisi, ujar Kapolresta, lantas melakukan penyelidikan.

Akhinya, diketahui bahwa daging sapi abal-abal itu berasal dari pengepul yang berada di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Empat orang ditangkap dalam penyergapan di Kampung Lembang, Sabtu (9/5). Mereka berinisial P (46) dan T (55), keduanya pengepul, serta AS (39) dan AR (38), keduanya pengecer.

Hendra mengatakan, di rumah P di Kampung Lembang polisi menemukan dua freezer besar yang berisi daging babi sebanyak 500 kilogram.

"P dan pengepul lainnya bukan orang asli Banjaran. Mereka hanya mengontrak. Dari kedua pengepul ini pula identitas AR dan AS diketahui. Dari AR dan AS, polisi menyita 100 kilogram daging babi," ujar Hendra.

Berdasar pengakuan para pelaku, kata Hendra, mereka juga menjual sekitar 63 ton daging babi selama satu tahun ini atau sekitar 600 kilogram per minggu.

"Para pelaku mengawetkan daging babi itu dan mencampurinya dengan boraks supaya warnanya lebih merah sehingga menyerupai daging sapi. Warna daging babi lebih pucat," katanya.

Polisi Solo : siap bantu penyidikan

Wakapolresta Solo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, pihak Polresta Bandung belum meminta bantuan penyelidikan terkait kasus penjualan daging sapi yang diduga dipasok dari Solo, Jawa Tengah.

"Artinya, dari Polresta Bandung yang melakukan penyelidikan belum berkoordinasi dengan kami memastikan apakah sumbernya dari Solo atau tidak," ujar Iwan kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020).

Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi daging babi yang dijual di Bandung tersebut berasal dari Solo.

"Saat ini tidak ada konfirmasi hal tersebut atau permohonan bantuan dari yang melakukan penyelidikan atau yang melakukan pengungkapan tersebut ke kami," tutur dia.

Apabila daging babi tersebut memang dipasok dari Solo, ungkap Iwan, Polresta Solo siap memberikan bantuan untuk melakukan penyelidikan pengungkapan lebih lanjut.

"Mendalami modusnya maupun sumbernya.

Apabila memang sesuai dengan keterangan oleh pihak yang diperiksa Polresta Bandung tersebut," terang Iwan yang juga sebagai Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Solo.

Menurut Iwan, stok kebutuhan pangan di Solo selama Ramadhan hingga Lebaran dipastikan aman.

Sehingga penyimpangan terhadap penjualan, misalnya daging babi di Solo selama ini tidak ada.

"Ketersediaan bahan pangan dari mulai beras dan lain sebagainya sampai dengan saat ini dalam kapasitas normal dengan harga normal.

Tidak ada anomali kelangkaan sehingga muncul peluang untuk orang memperdagangkan seperti yang terjadi yang mungkin diduga daging babi sampai saat ini tidak terjadi di Solo," kata Iwan.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.

Para pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.

Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo.

Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Polresta Bandung, Senin (11/5/2020) dikutip Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) dari Antaranews.com.


0 Response to "Viral Daging Babi Mirip Daging Sapi Laku Keras Saat Ramadhan 1441 H, Ini Kronologi dan Faktanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel