iklan header

Ketua MUI Jabar: Saya Pribadi Berpandangan Mudik dalam Kondisi Sekarang Bisa Dikategorikan Haram


KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran.

Hal itu diminta Emil karena menilai fatwa haram mudik bagi masyarakat bisa memutus rantai penyebaran wabah corona khususnya di wilayah episentrum Covid-19.

Permintaan itu disampaikan saat Emil melakukan video conference bersama 27 Ketua MUI Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020) sore.

Terkait permintaan itu, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional, maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI Pusat. Dalam hal ini MUI Jabar mendorong MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik.

"Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional, tapi kami akan coba komunikasikan," kata Rahmat.

Namun, secara pribadi, Rahmat berpandangan bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan.

"Saya cenderung secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan.

Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram," jelasnya.

Menurut Rahmat, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, akan lebih berpotensi besar pada kemudaratan karena mengancam jiwa manusia.

"Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan," jelas Rahmat.

Pemprov Jabar sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik, serta memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.

Hal itu dilakukan untuk memastikan pemudik tidak terpapar virus corona. Desa-desa di Jabar juga memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk ke daerahnya.

Mereka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19.

Aparatur desa juga mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk mengisolasi diri selama 14 hari. (Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MUI Jabar: Saya Pribadi Berpandangan Mudik dalam Kondisi Sekarang Bisa Dikategorikan Haram",

0 Response to "Ketua MUI Jabar: Saya Pribadi Berpandangan Mudik dalam Kondisi Sekarang Bisa Dikategorikan Haram"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel