Simak! Selain Kartu Prakerja, Berikut Program Khusus Ketenagakerjaan dari Pemerintah
KOMPAS.com - Untuk menghadapi dampak yang terjadi akibat wabah virus corona di Indonesia, pemerintah menjanjikan sejumlah program khusus ketenagakerjaan.
Program-program ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang mata pencariannya terdampak oleh Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Program Khusus Ketenagakerjaan: 1. Kartu Prakerja: Rp20 T utk 5,6 juta orang, insentif Rp600 rb/bln; 2. Padat Karya Tunai: Rp16,9 T, 59 ribu tenaga kerja di @KemenDesa & 530 ribu tenaga kerja di @KemenPU; 3. Program Keselamatan Polri utk 197 ribu sopir taksi, bus, truk ~ #Jubir pic.twitter.com/ym83PkU1Wm— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) April 11, 2020
Berdasarkan unggahan dari Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di akun Twitter resminya @fadjroeL, berikut adalah rincian dari tiga jenis program khusus ketenagakerjaan tersebut:
1. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan yang diberikan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 dan awalnya ditargetkan meluncur pada 7 April 2020.
Namun, jadwal peluncuran kemudian dimundurkan dan baru resmi dimulai hari ini, Sabtu (11/4/2020).
Sebelum adanya wabah corona di Indonesia, pemerintah hanya menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja ini.
Anggaran ditambah menjadi Rp 20 triliun setelah mempertimbangkan dampak ekonomi dari mewabahnya virus corona.
"Tentang Kartu Prakerja, anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang," kata Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020).
Adapun Kartu Prakerja ini dapat diperoleh bagi mereka yang tengah mencari pekerjaan, buruh, karyawan, dan pegawai.
Akan tetapi, prioritas diberlakukan untuk para pencari kerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19.
Peserta akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
2. Padat karya tunai
Melansir Kontan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,9 triliun untuk program padat karya tunai.
Adapun tujuan dari program tersebut salah satunya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat selama terjadinya pandemi virus corona.
Program ini akan dilaksanakan di sejumlah kementerian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dengan target menyerap 59.000 pekerja.
Sementara, untuk Kementerian PUPR, targetnya adalah 530.000 tenaga kerja dengan total nilai Rp 10,2 triliun.
Program serupa juga akan dikerjakan oleh kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan upah lebih besar daripada bahan baku saat program padat karya tunai dilaksanakan.
Menurut Mendes PDTT, nantinya program ini akan diupayakan dapat memberi upah kepada pekerja setiap hari.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepala desa agar menggelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghasilan kepada para pekerja harian yang kehilangan pendapatan akibat wabah Covid-19 yang masih terjadi ini.
3. Program keselamatan Polri
Melansir Kompas.com, Kamis (9/4/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Bantuan ini akan dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.
Adapun dana yang dianggarkan untuk program ini mencapai Rp 360 miliar. "Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan," kata Jokowi, Kamis (9/4/2020).
Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara itu, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar.
Namun, menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman, belum ada diskusi lebih lanjut mengenai mekanisme.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Lesani Adnan mengatakan, apa yang disampaikan presiden sebagai jawaban dari pengajuan IPOMI.
"Mungkin yang disampaikan Pak Presiden menjawab pengajuan kami. Untuk saat ini, belum dapat teknisnya seperti apa, belum ada pernyataan jelasnya," kata Sani, sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak! Selain Kartu Prakerja, Berikut Program Khusus Ketenagakerjaan dari Pemerintah",
0 Response to "Simak! Selain Kartu Prakerja, Berikut Program Khusus Ketenagakerjaan dari Pemerintah"
Post a Comment