PSBB di Cirebon, Pedagang Ngamuk Saat Diminta Tutup Lapak
Cirebon - Sudah hari keempat pelaksanaan PSBB tingkat Jawa Barat, termasuk di Kota Cirebon. Masih banyak pedagang dan pemilik pertokoan yang buka. Padahal, unit usahanya diwajibkan tutup sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
Petugas gabungan kembali menyisir sejumlah ruas jalan yang dijadikan pusat pertokoan dan perbelanjaan, termasuk sejumlah pasar di Kota Cirebon, Sabtu (9/5/2020). Petugas gabungan meminta sejumlah pengusaha atau pedagang untuk menutup usahanya.
Salah seorang pedagang di Pusat Grosir Cirebon (PGC) atau Pasar Pagi Kota Cirebon mengamuk saat diminta menutup usahanya. Pedagang tersebut melawan. Ia menuding pemerintah tak memberikan solusi dalam menangani dampak COVID-19, yang berimbas pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Perempuan itu juga memprotes pemerintah karena mengedarkan surat edaran yang tak jelas tentang pembatasan penutupan aktivitas usaha. Kejadian tersebut mengundang perhatian masyarakat sekitar. Walhasil, kerumunan masyarakat pun tak terhindarkan. Hingga akhirnya petugas gabungan membubarkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengaku amarah yang diluapkan seorang pedagang merupakan hal yang wajar. Sebab, lanjut Andi, pedagang dan pengusaha merasa aktivitasnya dibatasi selama PSBB.
"Wajar ada perlawanan. Karena mereka merasa dibatasi ekonominya. Tapi, PSBB ini kan sejatinya untuk masyarakat. Tujuannya agar tidak ada penyebaran virus," kata Andi kepada awak media usai menyosialisasikan pelaksanaan PSBB.
Ia menuturkan aktivitas jual-beli di pasar dan pusat pertokoan berpotensi menyebarkan virus Corona atau COVID-19. "Sebentar lagi puasa berakhir, orang-orang biasanya ke pasar dan lainnya. Ini bahaya, bisa menyebarkan virus," ujar Andi.
Sumber Artikel : news.detik.com
0 Response to "PSBB di Cirebon, Pedagang Ngamuk Saat Diminta Tutup Lapak"
Post a Comment